Aliansi 99 yang merupakan jaringan organisasi non pemerintah yang peduli pada anak-anak korban kejahatan kekerasan seksual dan reformasi hukum dengan tegas menolak UU Kebiri.
Pelibatan anak dalam tindakan terorisme dan radikalisme dapat dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Anak-anak memiliki hak perlindungan dari berbagai tindak kekerasan sebagaimana yang diatur dalam UU Perlindungan anak.
Sanksi hukuman mati diakui dalam sistem hukum di Indonesia, melalui UU Perlindungan Anak, yang dikuatkan Presiden Jokowi dengan Perppu yang menjadi UU No. 17/2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak.
Hukum acaranya bisa digunakan oleh undang-undang sejenis, UU Penghapusan Kekerasan pada Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang itu sudah bisa menggunakan hukum acara UU TPKS.
Hidayat mengingatkan Pemerintah untuk juga menggunakan pendekatan UU Perlindungan Anak berupa langkah-langkah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
DPP PKB berkomitmen dalam upaya perlindungan terhadap anak dengan siap menjadikan kantor-kantor PKB di seluruh tingkatan sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menerima perwakilan dari Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) terkait pengaduan para orang tua yang dipisahkan dari anak-anaknya.
Tegakkan UU Perlindungan Anak sebagai langkah tegas menghukum pelaku kekerasan terhadap anak. Langkah itu harus dibarengi dengan adanya bantuan bagi keluarga Indonesia yang terancam kemiskinan dan dampak perubahan iklim.